Inilah Prosedur Pembayaran Uang Makan Pns Terbaru
Mekanisme Pembayaran Uang Makan PNS
![]() |
Kepala Biro Keuangan Imas Sukmariah |
Paperless dan Go Green dengan SIP PNS
Jakarta- Humas BKN, Perubahan Peraturan Menteri Keuang4n (PMK) 110/PMK.05/2010 wacana prosedur pembayaran uang makan menjadi PMK 72/PMK.05/2016, Kepala Biro Keuangan Imas Sukmariah menggelar sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Penghasilan PNS BKN Online (SIP PNS) kepada Unit Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta stafnya di Aula Gedung I Lantai 5, Kamis (09/06/2016).Sebelumnya, pembayaran uang makan melalui rekening Bendahara Pengeluaran kemudian diteruskan ke rekening pegawai sedangkan dengan PMK yang baru, pembayaran dilakukan eksklusif ke rekening honor pegawai. Perbedaannya, terletak pada ketiadaan penggunaan kuitansi.
Sejalan dengan PMK tersebut, BKN merespons dengan memperkenalkan aplikasi SIP PNS. SIP PNS memperlihatkan info penghasilan pegawai yang diterima setiap bulan sehingga pegawai sanggup mengetahui honor bulanan, pertolongan kinerja, uang makan beserta potongannya serta data kehadiran pegawai yang bersangkutan.
Aplikasi ini menciptakan pelayanan menjadi efektif dan efisien alasannya yaitu pegawai tidak perlu repot-repot mengambil slip ke Biro Keuangan. Cukup bermodalkan internet, aplikasi ini sanggup diakses kapan dan di manapun dan tentu saja paperless. SIP PNS sanggup diakses di sippns.bkn.go.id.
Demikian sahabat dunia pendidikan, agar bermanfaat bagi kita semua, aamiin
0 Response to "Inilah Prosedur Pembayaran Uang Makan Pns Terbaru"
Posting Komentar