Lagi Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 Pada Pembelajaran, Evaluasi Dan Ketuntasan Belajar
LAGI REVISI KURIKULUM 2013 TAHUN2016 PADA PEMBELAJARAN, PENILAIAN DAN KETUNTASAN BELAJAR
Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, di kutip dari posting group Forum Guru Indonesia, tentang: Hasil Revisi Baru Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran, Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan,
Revisi Kurikulum 2013 telah usai, beber4pa point penting dalam revisi Kurikulum 2013 yang sudah diimplementasikan pada tahun 2016 ini secara signifikan perlu kita perhatikan beberapa revisi Kurikulum 2013 sesudah pengehentian sementara dan sekarang Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit akan diterapkan secara Nasional dalam istilah Kurikulum Nasional atau Kurikulum 2013 yang dilaksanakan secara Nasional.
Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) menyerupai pada sistem sebelumnya. Ini disebabkan lantaran banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan menyerupai di Perguruan Tinggi. Beberapa Perubahan Penilaian dalam Kurikulum2013 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
1. Penilaian Sikap
2. Ketuntasan Belajar
3. Mekanisme dan Prosedur
4. Pengolahan
5. Laporan Hasil Belajar
KONSEP PENILAIAN
Tujuan penilaian : Formatif (membentuk aksara dan perilaku, mengakibatkan penerima didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostic (melihat perkembangan penerima didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian semoga sanggup dilakukan penilaian hasil pembelajaran
Ranah yang Dinilai :
a. Pengetahuan
b. Keterampilan dan
c. Sikap dan sikap (attitude and behavior penyesuaian dan pembudayaan)
Proses penilaian : lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian. Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
PENILAIAN UNTUK, SEBAGAI DAN ATAS PEMBELAJARAN
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik yakni bentuk penilaian yang menghendaki penerima didik menampilkan sikap, memakai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melaksanakan kiprah pada situasi yang sesungguhnya.
Tujuan Penilaian Authentic :
1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
2. Melatih ketrampilan siswa memakai pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
3. Memberi kesempatan siswa menuntaskan problem nyata
4. Prinsip Penilaian
5. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
6. Mengukur capaian kompetensi siswa
7. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
8. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
9. Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
10. Sesuai pengalaman berguru siswa
11. Prinsip Khusus Penilaian Authentic
12. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
13. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
14. Berkaitan dengan kemampuan penerima didik.
15. Berbasis kinerja penerima didik.
16. Memotivasi berguru penerima didik.
17. Menekankan pada aktivitas dan pengalaman berguru penerima didik.
18. Memberi kebebasan penerima didik untuk mengkonstruksi responnya.
19. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
20. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
21. Menjadi belahan yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
22. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
23. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
24. Terkait dengan dunia kerja.
25. Menggunakan data yang diperoleh pribadi dari dunia nyata.
26. Menggunakan banyak sekali cara dan instrumen.
27. Tujuan Penilaian
28. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
· Formatif (membentuk aksara dan perilaku, mengakibatkan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil),
· Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta Achievement (mengukur capaian semoga sanggup dilakukan penilaian hasil pembelajaran
Prinsip-prinsip Penilaian
1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat KOMPETENSI sebagai capaian pembelajaran. Makara bukan KOMPETISI
2. Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
3. Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
4. Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten
KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
Penilaian menurut Acuan Kriteria : penilaian kemajuan penerima didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
· Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
· Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
· Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
· Sekolah sanggup memilih batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
· Nilai pengetahuan dan keterampilan memakai angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas
· Penilaian sikap dilakukan dengan memakai observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan gosip lain yang valid dan relevan.
· Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap penerima didik mempunyai sikap yang baik, sehingga jikalau tidak dijumpai sikap yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap penerima didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.
· Penilaian diri dan penilaian antar teman sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan aksara siswa, sehingga karenanya sanggup dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
PENILAIAN SIKAP
· Penilaian Sikap yakni penilaian terhadap sikap penerima didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, sikap dan aksara setiap penerima didik.
· Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa semoga bisa menghargai, menghayati, dan mengamalkan aliran agama yang dianutnya.
· Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang bisa menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada
Alur Penilaian Sikap
Langkah-langkah Membuat Rekapitulasi Penilaian Kompetensi Sikap Selama Satu Semester:
a. Guru MP, wali kls, dan BK melaksanakan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
b. Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial.
c. Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian penerima didik menurut catatan observasi.
d. Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif menurut kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
e. Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
f. Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
g. Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
h. Wali menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor
Demikian Sahabat Gak Belajar, kurang lebihnya mohon maaf, Semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin
Sumber :( Kurikulum 2013 )
0 Response to "Lagi Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 Pada Pembelajaran, Evaluasi Dan Ketuntasan Belajar"
Posting Komentar