Program Pengembangan Diri Dalam Pendidikan Budaya Dan Aksara Bangsa

Program Pengembangan Diri Dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa



Sahabat Peduli Pendidikan yang berbahagia, Di Era yang semakin maju menuntut Sekolah untuk berperan aktif dalam membentuk Kualitas Peserta didik yang baik, yang memerlukan Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan abjad bangsa yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bahu-membahu sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.

Dalam aktivitas pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan abjad bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui hal-hal berikut. baca : Pengembangan Proses Pembelajaran budaya dan abjad Bangsa.

1. Kegiatan rutin sekolah


Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan penerima didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini yaitu upacara pada hari besar kenegaraan, investigasi kebersihan tubuh (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan simpulan pelajaran, mengucap salam jikalau bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.

2. Kegiatan spontan

Kegiatan impulsif yaitu kegiatan yang dilakukan secara impulsif pada ketika itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada ketika guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari penerima didik yang harus dikoreksi pada ketika itu juga. Apabila guru mengetahui adanya sikap dan sikap yang kurang baik maka pada ketika itu juga guru harus melaksanakan koreksi sehingga penerima didik tidak akan melaksanakan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu:
  1. membuang sampah tidak pada tempatnya, 
  2. berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, 
  3. berkelahi, 
  4. memalak, 
  5. berlaku tidak sopan, 
  6. mencuri, 
  7. berpakaian tidak senonoh. 

Kegiatan impulsif berlaku untuk sikap dan sikap penerima didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya:
  • memperoleh nilai tinggi, 
  • menolong orang lain, 
  • memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, 
  • berani menentang atau mengkoreksi sikap sahabat yang tidak terpuji.

3. Keteladanan

Keteladanan yaitu sikap dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memperlihatkan pola terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diperlukan menjadi panutan bagi penerima didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki supaya penerima didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan abjad bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain yaitu orang yang pertama dan utama memperlihatkan pola berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya,
  • berpakaian rapi, 
  • datang sempurna pada waktunya, 
  • bekerja keras, 
  • bertutur kata sopan, 
  • kasih sayang, 
  • perhatian terhadap penerima didik, 
  • jujur, 
  • menjaga kebersihan.

4. Pengkondisian

Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan abjad bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan abjad bangsa yang diinginkan. Misalnya,
  • toilet yang selalu bersih, 
  • bak sampah ada di banyak sekali kawasan dan selalu dibersihkan, 
  • sekolah terlihat rapi dan 
  • alat berguru ditempatkan teratur.

Demikian yang sanggup saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi dunia pendidikan indonesia. aamiin.
Related Posts