Dapodikdasmen : Wajib Baca!!!! Lihat Tugas Dan Tanggung Jawab Anda Disini

Peran Kepala Sekolah, PTK, Wali Kelas, Peserta Didik, dan Operator Sekolah Dalam Dapodikdasmen


Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Aplikasi D4podikdasmen kini telah di realese, sebelum kita memulai mengunduh, menginstall serta mengentri data ke dalam aplikasi dapodikdasmen tersebut, setidaknya kita sebagai pihak yang sangat berperan dalam mensukseskan pendataan tersebut harus tahu kiprah dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya yaitu Kepala Sekolah, PTK, Wali Kelas, Peserta Didik, dan Operator sekolah.

Berikut dijelaskan kiprah dan tanggung jawabnya :
  • Kepala Sekolah : Peran Kepala Sekolah yaitu sebagai penanggung jawab data di sekolah, membagi kiprah guru untuk mengajar di setiap rombongan berguru (rombel), mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodik di sekolahnya masing-masing.
  • PTK : Peran PTK yaitu di samping sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan menyelidiki kebenaran dan kelengkapan data individu yang diisikan oleh operator ke dalam aplikasi Dapodik.
  • Wali Kelas : Peran Wali kelas yaitu mengkoordinasikan pengumpulan data penerima didik sesuai dengan kelas yang diampunya.
  • Peserta Didik : Peran Peserta Didik yaitu mengisi formulir Peserta Didik yang selanjutnya formulir tersebut diserahkan kepada orang bau tanah untuk diisi secara lengkap.
  • Operator Sekolah : (1) Mendistribusikan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapat data untuk diisikan ke dalam aplikasi. (2) Mengisi aplikasi Dapodik sesuai dengan formulir pendataan yang telah terisi. (3) Mengirim data ke server Pusat melalui Aplikasi Dapodik.

Sahabat Gak Belajar, satu hal yang sangat di tekankan disini yaitu Isilah Data sesuai dengan kenyataan yang ada tanpa di rekayasa. dan sesuai dengan kiprah dan Tanggungjawabnya masing-masing. SALAM SATU DATA.

sumber : panduan aplikasi dapodikdasmen 2016
Related Posts