Menyikapi Permasalahan Akseptor Bimbing Yang Tidak Dapat Dihapus Di Dapodikasmen

Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak sanggup dihapus di Dapodikasmen

Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Manusia ialah daerah salah dan Lupa, seteliti apapun yang di kerjakan niscaya ada salahnya, baik itu salah ketik, salah entri dan salah lainnya. Ini dimaklumi sepanjang kesalahan tersebut tidak patal yang sanggup mengakibatkan pengentrian ulang data dari awal, wah makin tambah pusing bila begitu.

Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak sanggup dihapus di Dapodikasmen Menyikapi Permasalahan Peserta Didik yang tidak sanggup dihapus di Dapodikasmen
Data turunan dapodik

Sahabat Gak Belajar, dalam pengisian data penerima didik mungkin masih ada yang salah mekanisme yaitu menghapus siswa yang sudah terecord pada data base dapodik. Sedangkan pada Aplikasi Dapodikdasmen 2016 hidangan tersebut sudah dihilangkan,

Sebagai contoh, contohnya Operator Sekolah menginput Peserta Didik gres lebih dari satu kali alasannya ialah lupa atau lainnya, dan terlanjur Peserta Didik tersebut sudah diregistasi yang pada akhirnya Peserta Didik tersebut tidak bisa hapus .

Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Dalam mengentry data siswa pastikan nama siswa konsisten antara yang dientry kedalam sistem dengan dokumen pendukung terkait (kartu keluarga, ijazah, akte kelahiran).adapun yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

  • Jika nama siswa 'Mohammad Hasan' maka yg di entry juga sama menyerupai yang tertera pada dokumen pendukung atau dokumen kependudukan bukan memakai nama persamaan misal menjadi 'Moh Hasan','M Hasan','Mochammad Hasan','Moch Hasan', dan lainnya alasannya ialah ketika siswa mencairkan uang pada bank penyalur oleh petugas bank dianggap tidak sesuai dengan dokumen atau ada juga yang dilakukan oleh petugas bank ialah dengan meminta dokumen lain-lainnya dengan tujuan untuk mencari pembenaran data.
  • Pastikan nama orang bau tanah (terutama ibu kandung) konsisten dan wajar; walaupun status orang sudah almarhum tetap diinputkan namanya secara lengkap.


Pertanyaan : Bagaimana Menyikapi Permasalahan tersebut ???

Sahabat Gak Belajar, tidak ada cara lain selain Peserta Didik tersebut dikeluarkan dengan alasan lainnya, lalu tulis keterangan salah entry data. sedangkan Peserta Didik yang sudah di entri tetapi belum diregistasi masih sanggup dihapus..

Sahabat Gak Belajar, Ingat, hati-hati dalam bekerja, dan jangan lupa batas waktu pengambilan data.

Demikian yang sanggup disampaikan mengenai Permasalahan Peserta Didik yang tidak sanggup dihapus di Dapodikasmen, biar bermanfaat bagi kita semua, aamiin

0 Response to "Menyikapi Permasalahan Akseptor Bimbing Yang Tidak Dapat Dihapus Di Dapodikasmen"

Posting Komentar