Tunjukkan Kreativitasmu Disini : Yuk Ikut Di Lomba Video Pendek Jurnalisme Siswa
Lomba Video Pendek Jurnalisme Siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, melalui Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 39071/A5.1/HM/2016 tanggal 8 Agustus 2016 perihal Lomba Video Pendek Jurnalisme Siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adapun pengumumannya sebagai berikut :
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Biro KLM Kemdikbud) menyelenggarakan lomba video pendek dengan mengangkat tema: “Sekolahku Masa Depanku”, yang mencerminkan antara lain:
- Semangat revolusi mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
- Penumbuhan kecerdikan pekerti
- Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang mempunyai karya nyata
- Pembelajaran yang kreatif
- Semangat nasionalisme
- Sekolah kondusif dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
- Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di Indonesia (individu dan/atau kelompok);
- Merupakan karya orisinil (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
- Karya belum pernah menang dalam lomba homogen dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya;
- Durasi video maksimal 2 menit dengan format video (.mp4) dan diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa Depanku – (judul video);
- Peserta lomba sanggup mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/ jurnalisme siswa/non-drama;
- Peserta membagikan tautan youtube ke saluran facebook dan twitter dengan mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter @Kemdikbud_RI dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
- Peserta mengirimkan tautan video dan identitas akseptor (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP, NISN ke email: publikasi.bklm@kemdikbud.go.id paling lambat tgl 30 Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;
- Kemendikbud berhak memakai atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;
- Seluruh video pendek yang dikirimkan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab langsung peserta, panitia terbebas dari tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;
- Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id dan melalui media umum Kemdikbud tanggal 15 September 2016;
- Dua puluh lima pemenang juara I, II, III, dan impian berhak atas piagam penghargaan dari Mendikbud dan mendapatkan hadiah (di potong pajak):
- 3 pemenang juara I = @ Rp. 7.000.000,-
- 5 pememang juara II = @ Rp. 5.000.000,-
- 7 pemenang juara III = @ Rp. 3.000.000,-
- 10 pemenang impian = @ Rp. 2.000.000,-
- Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran hak cipta;
- Hasil keputusan juri mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
lomba kreativitas |
Demikian sahabat Gak Belajar yang sanggup disampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
sumber : Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Related Posts