2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus Di Sekolah
Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Tahun Ajaran 2017/2018 nanti akan diberlakukan Sekolah Selama 5 Hari dalam 1 Pekan atau 1 Minggu. Selanjutnya dalam Kebijakan Tersebut diwacanakan juga Pendidikan Agama akan dihapus di Sekolah.
Dilansir dari laman jpnn.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat RI ialah dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Mendikbud beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.
"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Selasa (13/6).
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah sanggup mengajak siswa mencar ilmu di masjid, pura, dan gereja. Atau sanggup juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, tiba ke sekolah memperlihatkan pelajaran agama.
"Kalau sudah sanggup pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi sanggup pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, biar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar sanggup sesuai. Pengajar ini juga berhak memperlihatkan nilai agama kepada para siswa.
Demikianlah yang sanggup disampaikan mengenai Berita Pendidikan tentang 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
sumber : http://www.jpnn.com/news/sekolah-lima-hari-pendidikan-agama-bakal-dihapus
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto sumber: dok.JPNN.com |
Dilansir dari laman jpnn.com bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X dewan perwakilan rakyat RI ialah dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Mendikbud beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.
"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, Selasa (13/6).
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah sanggup mengajak siswa mencar ilmu di masjid, pura, dan gereja. Atau sanggup juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, tiba ke sekolah memperlihatkan pelajaran agama.
"Kalau sudah sanggup pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi sanggup pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, biar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar sanggup sesuai. Pengajar ini juga berhak memperlihatkan nilai agama kepada para siswa.
Demikianlah yang sanggup disampaikan mengenai Berita Pendidikan tentang 2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus di Sekolah, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
sumber : http://www.jpnn.com/news/sekolah-lima-hari-pendidikan-agama-bakal-dihapus
0 Response to "2017/2018 Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Akan Dihapus Di Sekolah"
Posting Komentar