Pgri : Tuntaskan Guru Honorer Menjadi Pns
PGRI SERUKAN TUNTASKAN GURU HONORER
Sahabat Guru yang berbahagia,, kali ini DUNIA PENDIDIKAN memperlihatkan warta mengenai Guru Honorer yang ada di indonesia yang di kutip melalui mediaindonesia
Adapun PENGURUS Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengimbau pentingnya obrolan dalam penyelesaian masalah Tenaga Honorer K2 (THK2).
Penyelesaian dilakukan secara komprehensif sedikit demi sedikit dengan alternatif yang sesuai kondisi kemampuan pemerintah.
"TH K2 dan juga guru honorer pada umumnya bekerja sangat keras mengisi dan mendidik siswa alasannya memang terjadi kekurangan guru secara riil. Setiap tahun guru-guru banyak yang pensiun utamanya yang diangkat semenjak 1975-an. Nah, kekurangan itu diisi para guru honorer," kata Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (16/6).
Unifah menyampaikan itu terkait pernyataan anggota Ombudsman RI Laode Ida yang meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperhatikan tenaga gaji atau THK2 yang sudah mengambarkan pengabdiannya pada bangsa dan negara dalam waktu begitu usang tanpa kepastian.
"Kita bisa bayangkan gaji mereka yang besarannya ada yang minimal hanya Rp50 ribu per bulan, tetapi tetap bertahan mengabdi dengan cita-cita suatu ketika bisa berstatus sebagai PNS," kata Laode.
Laode juga menduga adanya ketidakberesan dalam rekrutmen K2 pada tahun sebelumnya yang kurang diperhatikan dengan seksama oleh Kemen-PAN Rebiro.
Dalam hal ini, Unifah berharap aneka macam indikasi ketidakberesen dalam administrasi penerimaan dan tes THK2 perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan benar tidaknya fakta penyimpangan. "Yang penting harus dijelaskan pada publik atau pada THK2 itu sendiri sehingga persoalannya jelas," katanya.
Ia juga meminta masalah THK2 harus diselesaikan dahulu alasannya mereka sudah masuk database. Selain itu, pemerintah melalui Kemen-PAN Rebiro pernah berjanji akan mengangkat mereka pada Januari 2015 lalu, tetapi pelaksanaannya dibatalkan sehingga meresahkan THK2.
Sementara itu, pengamat pendidikan Indra Charismiaji berpendapat, melihat situasi di lapangan temuan-temuan lembaga THK2 bisa saja benar terjadi. "Kalau saya jadi pemerintah juga tidak akan mau mengakuinya alasannya akan sama saja mencoreng muka sendiri," ujar Indra.
Yang kedua, kata dia, dalam menghadapi urusan negara semua keputusan harus diambil yang terbaik untuk Indonesia.
"Jadi seharusnya ego setiap individu harus ditekan, pikirkan yang terbaik untuk negara seluruh bangsa Indonesia bukan kelompok atau golongan tertentu. Dalam hal ini lupakan dulu janji-janji pejabat politik, lupakan dulu kesejahteraan guru honorer yang minim. Kita lihat dulu berapa kekuatan anggaran kita, percuma saja semua menuntut jika anggarannya tidak cukup," paparnya.
Sementara itum Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata enggan berkomentar. "Mohon maaf saya tidak sanggup berkomentar alasannya pengangkatan guru honorer dilakukan oleh pemerintah kawasan atau Pemda. Ini domainnya Pemerintah Daerah bukan Kemendikbud," tukasnya. (Bay/OL-5)
Demikian diinformasi yang sanggup disampaikan.. biar bermanfaat. SALAM PENDIDIKAN INDONESIA
Related Posts