Gerakan Budaya Membaca Gerakan Literasi Sekolah

Gak Belajar : Gerakan Literasi Sekolah 


Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Pada periode ke-21 ini, kemampuan berliterasi penerima didik berkaitan dekat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami gosip secara analitis, kritis, dan reflektif.

gerakan literasi sekolah

Berdasarkan hal itulah, perlu dikemb4ngkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Pelaksanaan GLS melibatkan banyak sekali pihak di banyak sekali tingkatan mulai dari pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan hingga masyarakat. Tiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan GLS mempunyai tugas masing-masing. Penjelasan mengenai tugas masing-masing pemangku kepentingan akan diposting pada artikel berikutnya.

:
> Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di SD.
> Buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Lengkap Untuk Semua Jenjang.

Gerakan Literasi Sekolah. Pada postingan berikutnya juga akan dijelaskan konsep, definisi, struktur koordinasi, strategi, citra umum tahapan acara dalam GLS, serta monitoring dan evaluasi. Selain Desain Induk, ada juga Panduan Gerakan Literasi Sekolah untuk tiap jenjang pendidikan yang menjelaskan tahap-tahap pelaksanaan GLS.

Adapun seni administrasi pelaksanaan GLS mencakup tiga hal, antara lain:
  • Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan yang dilaksanakan melalui banyak sekali acara seperti: rapat koordinasi, lokakarya, sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat sentra (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) hingga dengan tingkat kawasan (LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota); 
  • Peningkatan kapasitas warga sekolah yang dilaksanakan melalui pembinaan dan pendampingan kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan/ guru pustakawan, dan tenaga kependidikan; dan 
  • Penyediaan sarana dan prasarana yang diupayakan melalui penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran-yang-baik menurut analisis kebutuhan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan biar layanan yang diberikan satuan pendidikan idealnya sanggup memenuhi Standar Nasional Pendidikan atau minimal memenuhi Standar Pelayanan Minimal. 

Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan banyak sekali acara dalam GLS, khususnya acara yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas, diharapkan adanya Pelaksanaan monitoring dan penilaian (monev) dilakukan secara berjenjang oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan kiprahnya dalam seni administrasi pelaksanaan literasi.

Adapun pihak terkait pelaksanaan monitoring dan penilaian dalam acara Gerakan Literasi Sekolah ini ialah :

Kemendikbud
  • Melaksanakan monev wacana pelaksanaan jadwal di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan Provinsi
  • Melaksanakan monev hasil pelaksanaan jadwal dan acara literasi di tingkat provinsi dan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Melaksanakan monev hasil pelaksanaan jadwal dan acara literasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Satuan Pendidikan
  • Melaksanakan monev hasil pelaksanaan jadwal dan acara literasi di sekolah masing-masing.

Pelaksaan Monev acara GLS di satuan pendidikan, memakai indikator pencapaian setiap
tahapan, apabila satuan pendidikan telah memenuhi indikator pencapaian di satu tahapan, maka
satuan sanggup melanjutkan ke tahapan selanjutnya.


Demikian sahabat Gak Belajar, sedikit klarifikasi mengenai Gerakan Literasi Sekolah atau dengan istilah lain yaitu Gerakan Budaya membaca. sekian dan terimakasih.


sumber : bahan Umum Gerakan Literasi Sekolah

Related Posts