Panduan Visitasi Bagi Asesor Pengakuan Sekolah-Madrasah

Update 2017. Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Perlu diketahui bahwa Penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan pembinaan sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan biar semua sekolah/madrasah mempunyai status terakreditasi.

Sahabat Gak Belajar, Bagi Pengawas Sekolah yang ditugaskan untuk melakukan Akreditasi di sekolah/madrasah yang telah ditunjuk, ada beberapa hal yang perlu di Persiapkan dikala VISITASI berlangsung.
 Sahabat Gak Belajar yang berbahagia Panduan Visitasi bagi Asesor Akreditasi Sekolah-Madrasah

Panduan Visitasi bagi Asesor Akreditasi Sekolah-Madrasah


Terkait dengan web :
  1. Pelajari perangat ratifikasi 2017 (Bila diharapkan informasi embel-embel sanggup mengunduh hasil telaah perangkat ratifikasi hasil training asesor tahun 2017 pada web (http://bansm.or.id/). Perangkat Akreditasi sanggup diambil dibawah pada simpulan pernjelasan ini.
  2. Unduh surat kiprah visitasi
  3. Input surat kiprah di web bap s/m provinsi (menggunakan username dan password lama, jikalau lupa hubungi sekretariat bap s/m prov ).
  4. Untuk keperluan administrasi, mohon asesor mengunduh berkas di web bap sm provinsi .
  5. Koordinasi dengan sekolah, Pastikan alamat dan kesiapan sekolah untuk divisitasi.
Jika lupa usename dan password hubungi staf BAP SM Provinsi sebab asesor wajib input data di BAP SM Provinsi

Terkait dengan persiapan Sispena
  1. Login user asesor dalam sispena s/m
  2. Segera Ganti password yang gampang dihafal
  3. Perbaharui isian bio data asesor sebelum membuka atau inut data visitasi
  4. Unduh instrumen  akreditasi  yang sudah  diisi oleh sekolah/madarsah serta kelengkapan syarat sekolah yang akan divisitasi
  5. Pelajari instrumen ratifikasi yang sudah diisi sekolah  dan cermati bagian-bagian yang krusial sebelum visitasi dilakukan
Koordinasi dengan UPA DAN SEKOLAH terkait dengan kegiatan dan kesipan sekolah/madrasah.
User name asesoer untuk membuka WEB BAP SM  dan WEB sispena berbeda

baca juga terkait panduan ratifikasi :
> Panduan Visitasi bagi Asesor Akreditasi Sekolah-Madrasah.

Pelaksanaan VISITASI ( Sampai di Sekolah ) :
  1. Tunjukkan surat kiprah kepada kepala sekolah/madrasah
  2. Lakukan Temu awal  (BERISI RENCANA VISITASI SELAMA DUA HARI, RENCANA KERJA ASESOR 1 DAN ASESOR 2, sampaikan kegiatan visitasi selama dua hari/perhari minimal 5 jam)
  3. Dalam temu awal, cermati profile sekolah mungkin beberapa data sudah sanggup diperoleh dalam profile tersebut.
  4. Lakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi data sesuai JUKNIS  
  5. UNTUK OBSERVASI PEMBELAJARAN HARUS DILAKUAN pengamatan pembelajaran minimal 2 jam pelajaran (JIka tidak ada KBM, asesor meminta sekolah/madrasah  untuk membuka kelas/simulasi pembelajaran.
  6. Lakukan diskusi atas hasil temuan dengan sekolah/madrasah jikalau diperlukan
  7. Mengingatkan kepala sekolah/madrasah untuk mengunduh dan mengisi isu program pelaksanaan visitasi dan kartu kendali proses visitasi dan menandatanganinya. Kemudian mengunggah kembali dalam sispena s/m
  8. Mengisi DRAF laporan individu dan  hasil visitasi SEBELUM MENGISI WEB BAP S/M DAN  SisPenA s/m
  9. Membuat DRAF laporan kelompok dan rekomendasi
  10. MELAKUKAN TEMU AKHIR (Menyampaikan dan menunjukkan secara tertulis rekomendasi untuk sekolah/madrasah  pada temu simpulan visitasi, BUKAN MENYAMPAIKAN NILAI AKHIR HASIL VISITASI)

Kunjungi dan Ambil :

PASCA VISITASI :
  1. INPUT laporan KELOMPOK ke WEB BAP S/M JATENG OLEH KETUA TIM
  2. INPUT LAPORAN Individu DAN KELOMPOK KE WEB  SisPenA s/m BAN S/M (sispena.bansm.or.id)
  3. UNTUK ASESOR SD/MI  DAN SMP/MTS MENCETAK dan  MENYERAHKAN laporan TERTULIS KEGIATAN VISITASI KE UPA MASING-MASING TEMPAT VISITASI.
  4. UNTUK ASESOR SMA/MA, SLB,  DAN Sekolah Menengah kejuruan MENYERAHKAN laporan TERTULIS KEGIATAN VISITASI KE BAP S/M PROVINSI .

Demikianlah yang sanggup disampaikan mengenai Panduan Visitasi bagi Asesor Akreditasi Sekolah-Madrasah, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

sumber : http://bapsm.jatengprov.go.id/content/pengumuman/panduan-visitasi-bagi-asesor-akreditasi-sekolah-madrasah
Related Posts