Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama

Sahabat Gak Belajar yang berbahagia, Kali ini akan dibagikan Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama. Dimana sebelumnya telah dibagikan mengenai Buku Pedoman Bimbingan Konseling untuk SD Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.


Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama



 Sahabat Gak Belajar yang berbahagia Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama

Sahabat Gak Belajar, Peserta didik/konseli SMP yakni individu yang sedang berkembang. Untuk mencapai perkembangan optimal, potensi-potensi akseptor didik perlu difasilitasi melalui banyak sekali komponen pendidikan, yang salah satu di antaranya yakni layanan bimbingan dan konseling.

Bimbingan dan konseling ketika ini merupakan upaya pengembangan potensi-potensi positif individu. Semua akseptor didik berhak mendapat layanan bimbingan dan konseling supaya potensi-potensi positif yang mereka miliki berkembang optimal. Pengembangan potensipotensi positif memungkinkan individu mencapai aktualisasi diri. Meskipun demikian, paradigma bimbingan dan konseling ini tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan (preventif) dan pengatasan dilema (kuratif).

Sahabat Gak Belajar, Pada dasarnya akseptor didik/konseli SMP mempunyai kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungannya. Proses pembiasaan diri akan optimal jikalau difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor. Penyesuaian diri yang optimal mendorong akseptor didik/konseli bisa menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial, berguru dan karir.

Dalam hal ini Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi, penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidakharmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang arif balig cukup akal sangat mempengaruhi teladan sikap atau gaya hidup akseptor didik/konseli. Perilaku bermasalah menyerupai pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar akseptor didik, tindak kekerasan (bullying), meminum minuman keras, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), pergaulan bebas (free sex), dan kekerasan seksual merupakan sikap yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Sahabat Gak Belajar, Untuk Lebih lengkapnya Berikut dibawah ini akan di berikan Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling SMP :

> Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama.

Demikian yang sanggup disampaikan mengenai Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Related Posts